img_title
Foto : IntipSeleb

IntipSeleb – Pedangdut, Saipul Jamil akhirnya bebas dari penjara setelah menjalani masa tahanan akibat kasus asusila dan kasus suap. Setelah bebas pelantun Manusia Biasa ini langsung mengucapkan rasa syukur. 

Saipul Jamil mengungkapkan jika setelah bebas ini ia langsung ingin berangkat ke makam orang tuanya. Ia juga mengaku ingin langsung mandi di laut setelah bebas. Seperti apa cerita dari Saipul Jamil? Berikut artikelnya. 

Ungkap Rasa Bahagia

IntipSeleb
Foto : IntipSeleb

Saipul Jamil mengungkapkan rasa bahagia setelah dinyatakan resmi bebas dari penjara. Pada hari kebebasannya ini, Saipul Jamil langsung dijemput oleh keluarga dan pedangdut, Indah Sari. 

Saipul Jamil mengungkapkan jika ia sangat bahagia setelah bisa menghirup udara bebas. Ia juga mengucapkan rasa terima kasih kepada orang-orang yang terlah memberikan dukungan kepadanya. 

"Perasaannya bahagia banget. Terus terang, ini nyawa belum kumpul, kayak orang baru bangun tidur, kayak gimana sih, ngelindur begitu. Tapi yang jelas bahagia banget. Makasih buat Indah, mama saya, buat penggemar saya terima kasih," ujar Saipul Jamil di Lapas Cipinang Kelas 1 A, Kamis, 2 September 2021.

Berenang di Laut

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Setelah bebas Saipul Jamil berencana untuk berziarah ke makam orang tuanya. Setelah itu Saipul mengaku ingin sekali mandi di laut. Ia mengaku bosan setiap hari mandi air di dalam penjara. 

"Niat saya pertama mau ke makam orang tua, juga mau ke makam almarhumah istri. Setelah itu saya pengin mandi di laut, tapi lautnya dimana saya belum tahu, saya ikut saja. Soalnya saya selama ini mandi air penjara," katanya. 

Saipul Jamil mengungkapkan dirinya juga telah mempersiapkan satu lagu yang dibuatnya sendiri. Lalu, ada lagu baru lain yang dibuat oleh Bunda Dorce dengan judul Manusia Biasa. 

"Yang di dalam penjara itu karyanya Bunda Dorce, makasih Bunda Dorce. Judulnya Manusia Biasa. Begitu saya bebas, ada single terbaru saya judulnya Sanggupkah Engkau Setia," katanya. 

Seperti yang diketahui, pada awak tahun 2016 lalu, pedangdut, Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila. Setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ia divonis 3 tahun penjara. Tidak terima dengan putusan itu, Saipul Jamil akhirnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. 

Namun, hukumannya justru di perberat menjadi 5 tahun penjara. Ia kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) tetapi justru ditolak. Ia kembali terlibat kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 50 juta. Sehingga hukumannya ditambah 3 tahun. (jra)

Topik Terkait