img_title
Foto : Instagram/ @cokipardede666
Instagram/ @cokipardede666
Foto : Instagram/ @cokipardede666

Berdasarkan informasi yang diberikan oleh masyarakat itu, pihak kepolisian dari Satresnarkoba Polres Tangerang Kota telah memantau salah satu rumah Komplek Foresta, Sampora, Cisauk, Kota Tangerang Selatan, Banten. 

Pihak kepolisian sudah tiba sejak pukul 13.00 WIB untuk melaksanakan observasi dan penyelidikan ke lokasi yang di maksud. Hingga akhirnya ditemukan orang dengan ciri-ciri yang dimaksud oleh masyarakat. 

Barang Bukti Sabu Ditemukan

Instagram/ @cokipardede666
Foto : Instagram/ @cokipardede666

Setelah mengamankan Coki Pardede di kawasan Komplek Foresta, Sampora, Cisauk, Kota Tangerang Selatan, Banten. Pihak kepolisian akhirnya melakukan penggeledahan di kediaman pria yang pernah tersandung kasus penistaan agama. 

Anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Kota yang melakukan penggeledahan akhirnya menemukan barang bukti paket plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu. 

Topik Terkait