img_title
Foto : Saipuljamilreal/instagram

IntipSeleb – Saipul Jamil resmi menghirup udara bebas dari Lapas Cipinang 1A pada Kamis, 2 September 2021. Pedangdut berusia 41 tahun itu telah menjalani hukuman atas kasus asusila dan kasus suap.

Setelah dinyatakan bebas, muncul petisi Boikot Saipul Jamil di laman change.org, dan sampai saat ini sudah tempus 100 ribu lebih tanda tangan online. Simak selengkapnya melalui ulasan berikut.

Isi Petisi Boikot Saipul Jamil

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Petisi yang dibuat oleh Lets Talk and enjoy melalui laman change.org itu berjudul “BOIKOT SAIPUL JAMIL MANTAN NARAPIDANA PEDOFILIA, TAMPIL DI TELEVISI NASIONAL DAN YOUTUBE.”

Pada Juni 2016, Saipul Jamil dijatuhi hukuman 3 tahun penjara karena terbukti bersalah atas perbuatan mencabuli korban yang saat itu tinggal di rumahnya. Sang korban diketahui masih berusia dini. Saipul Jamil sempat megajukan banding yang justru memperberat hukumannya menjadi 5 tahun penjara.

Selain itu, Saipul Jamil juga terlibat kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dan pada 2017, Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara.

Isi petisi tersebut menyoroti bebasnya Saipul Jamil yang disambut meriah sebagai mantan narapidana pencabulan. Sementara itu, ada korbannya yang masih trauma dan diliputi rasa takut.

“Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalag dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma,” bunyi pernyataan petisi Boikot Saipul Jamil, melansir dari change.org pada Sabtu, 4 September 2021.

“Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) muncul. Semoga petisi ini membuahkan hasil yang memuaska,” sambung isi petisi Boikot Saipul Jamil.

Tembus 100 Ribu Lebih Tanda Tangan

change.org
Foto : change.org

Sampai saat ini, petisi Boikot Saipul Jamil sudah ditanda tangani lebih dari 100 ribu orang setela dibuat pada 3 September 2021. Mereka juga menyuarakan ketidaksetujuan mengenai hadirnya kembali Saipul Jamil di jagad hiburan Tanah Air.

“NARAPINADA PELAKU PEDOFILIA TIDAK PANTAS MASUK TV DAN DIBERI RUANG!!! BOIKOT SAIPUL JAMIL DARI SEMUA MEDIA DAN ENTERTAINMENT!! PIKIRKAN PERASAAN KORBAN YANG SUDAH TRAUMA DGN APA YG DIA PERBUAT!!!,” tulis Randi Maulidyawati di laman change.org.

“Saya keberatan apabila pelaku pedofilia kembali ke layar kaca. Tidak sepantasnya pedofilia ada di acara2 dan menjadi panutan bagi masyarakat,” bunyi komentar Dian Khaerunnisa.

Dengan alasan apapun itu , tampilnya SJ bisa menjadi trauma psikologis bagi korban nya,” tutur Aus Syranto.

“Setidaknya intropeksi dulu lah, ini malah banjir job, penjara aja belum cukup buat nyembuhin trauma si korban,” komentar Lintang Fatin.

Kebebasan Saipul Jamil dari Lapas Cipinang 1A pada 2 September 2021 disambut meriah, kebebasan pedangdut bernama asli Jamiluddin Purwanto itu disambut meriah dengan kalungan bunga serta dijemput dengan mobil mewah.

Pasca kebebasannya, Saipul Jamil mulai kembali aktif di dunia hiburan Indonesia. Melalui platform Instagramnya, dia terlihat menghadiri acara televisi sebagai bintang tamu. (nvl)

Topik Terkait