img_title
Foto : Instagram/ayutingting92

"Iya betul ada ancaman, 'nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak (di) bawa, tak (di) penjarakan gitu, sebagai jaminan' gitu bahasa yang disampaikan," ujar Edi Prastio saat dihubungi awak media, Jumat, 10 September 2021.

"Iya (orang tua) AR, itu disampaikan dan ada bahasa lagi yang kurang etis lah sehingga tidak bisa kita sampaikan di publik. Nanti biar kita sampaikan dalam proses penyidikan maupun penyelidikan kepolisian yang melakukan pengembangan tersebut," sambungnya. 

Siapkan Saksi

mom_aytiny92_/instagram
Foto : mom_aytiny92_/instagram

Untuk aduan keluarga Kartika Damayanti menyampaikan sudah mempersiapkan beberapa saksi mulai dari Kepala Desa, Yanto dan Suci sebagai salah satu warga yang mendengar dan melihat kejadian itu.  "Sudah (siapkan saksi) Kepala Desa sendiri, Pak Yanto nanti akan menjadi saksi. Ibu Suci selaku yang mengetahui kejadian tersebut juga, kan gitu," tutur Edi Prastio.  

Sebelumnya, Umi Kalsum dan Ayah Rozak tidak tinggal diam ketika putrinya Ayu Ting Ting, dan juga sang cucu yakni Bilqis Khumairah Razak dihina oleh salah seorang netizen. Keduanya rela pergi ke Bojonegoro, Jawa Timur, untuk menyambangi rumah orang yang telah melontarkan kata-kata tidak mengenakan kepada anak cucunya. Tidak hanya berdua, Umi Kalsum dan Ayah Rozak juga membawa serta pihak kepolisian. 

Namun, saat itu Kartika Damayanti (KD) yang diduga pemilik akun haters @gundik_empang tidak berada di tempat karena ia saat ini sedang bekerja di Singapura sebagai seorang TKW (Tenaga Kerja Wanita). 

Topik Terkait