img_title
Foto : Berbagai sumber

IntipSeleb – Olivia Nathania, putri Nia Daniaty dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Korban penipuan Olivia mencapai 225 orang dengan kerugian mencapai Rp9,7 M. Lantas, apa saja fakta kasus penipuan yang dilakukan oleh Olivia Nathania? Simak selengkapnya di bawah ini. 

Rayu dengan Iming-iming Koneksi

berbagai sumber
Foto : berbagai sumber

Olivia Nathania, putri Nia Daniaty dikabarkan dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 24 September 2021. Ia dilaporkan bersama dengan suaminya atas kasus dugaan penipuan bermodus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Menurut kuasa hukum pelapor, Odie Hodianto, Olivia Nathania membujuk korban penipunya dengan merayu memakai iming-iming koneksi. Sehingga, korban yang percaya atas koneksi putri Nia Daniaty tersebut akan menyerahkan uangnya dengan cara transfer. 

“Modusnya dengan cara bujuk rayu iming-iming, dia punya link di BKN sehingga semua korban menyerahkan uang ke Oli, kemudian Oli dalam prakteknya meminta korban menyerahkan via transfer dan cash ditampung di rekening Oli dan Raf ya,” ucap kuasa hukum pelapor, Odie Hodianto, saat ditemui awak media, 24 September 2021. 

Lebih lanjut, korban semakin yakin dengan Olivia Nathania. Sebab, putri Nia Daniaty memberikan keyakinan dengan mengatakan peluang CPNS lewat jalur prestasi dan jalur posisi yang sudah kosong disebabkan beberapa faktor yakni diberhentikan tidak hormat atau meninggal dunia. 

“Ia (Olivia) menyampaikan peluang jadi pns lewat jalur prestasi, nah mereka ini menggantikan posisi yg diberhentikan dgn tidak hormat dan yg meninggal dgn tidak hormat. mereka akhirnya mau dan memberi uang ke Oli dan Raf,” sambungnya. 

Korban mencapai angka 225

berbagai sumber
Foto : berbagai sumber

Dikabarkan, korban kasus dugaan penipuan yang dilakukan Olivia Nathania mencapai 225 orang. Korban tersebut diketahui belum memiliki status CPNS. Padahal, sudah ada SK dan pengangkatan NIK. 

“Kami buat laporan di polda masuk pasal tipu gelap dan pemalsuan surat krn pelapor telah menyebabkan 225 orang menjadi korban, belum (diangkat CPNS), itu kan luar biasa, sudah ada yg namanya SK pengangkatan NIK dan TMP (tanggal mulai pengangkatan),” ucap Odie. 

Kerugian Capai Rp9,7 M

instagram/niadaniatynew
Foto : instagram/niadaniatynew

Atas hal tersebut, Olivia dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan total kerugiaan yang mencapai kurang lebih Rp9,7 M. Ia menarik biaya kepada setiap korban dengan tarif sebesar Rp25 juta hingga Rp156 Juta rupiah. 

“Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai R9,7 miliar lebih,” ucap Odie atas pelaporan Olivia Nathania, putri Nia Daniaty terhadap kasus penipuan dengan modus seleksi CPNS. 

Beberapa korban diketahui sudah menemui suami Olivia Nathania untuk menagih tentang janji keduanya. Namun, suami Olivia mengatakan bahwa mereka berdua berjanji akan membayar. Sampai saat ini, janji tersebut tidak dipenuhi. 

Atas hal ini, keduanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 23 September 2021. 

Topik Terkait