img_title
Foto : Freepik/wirestock

IntipSeleb – Festival atau konser musik telah mendapat izin gelar oleh pemerintah. Tak sedikit pegiat musik dan musisi yang senang dengan kabar bahagia tersebut. Hal ini dikarenakan angka kasus COVID-19 juga telah menurun..

Maka dari itu, pemerintah mengizinkan penyelenggaraan kegiatan dengan skala besar termasuk konser, dengan sejumlah pedoman yang harus dijalankan. Apa saja peraturannya? Klik halaman selanjutnya ya!

Syarat Ruangan Harus Outdoor

Freepik/bedneyimages
Foto : Freepik/bedneyimages

Ahli Biostatistika sekaligus Epidemiolog, Windhu Purnomo menjelaskan beberapa syarat untuk penyelenggaraan konser. Peraturan tersebut bertujuan agar kasus COVID-19 dapat dihindari. Adapun syarat utama dan pertama adalah konser harus digelar di ruangan terbuka.

"Mana yang terbagus? Outdoor. Jangan melakukan konser di ruang tertutup. Ventilasinya luar biasa kurang, apalagi banyak orang di dalam," kata Windhu Purnomo saat webinar VIVA Talk dengan tema 'Kontroversi Konser Musik di Tengah Pandemi', yang digelar Senin 18 Oktober 2021.

Durasi selama penyelenggaraan konser juga harus diperhitungkan. Durasi yang disarankan maksimal hanya sampai dua jam saja.

Topik Terkait