img_title
Foto : IntipSeleb/Wahyu Firmansyah

Kabid humas Polda Metro Jaya menyampaikan Rachel Vennya akan menjalani pemeriksaan bersama dengan dua orang lainnya. Dua orang itu adalah sang kekasih Salim Nauderer dan manajernya. 

"Hari ini Kita jadwalkan untuk mengundang saudara RV, bersama dua rekannya, SS dan M, untuk kita jadwalkan undangan klarifikasi. Saudara RV pukul 14.00 tadi baru sampai ke Polda Metro Jaya yang sementara sekarang diambil keterangannya, jadi kita belum bisa menyampaikan apa hasil pemeriksaan," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis, 21 Oktober 2021.

Dikenakan Beberapa Pasal

Instagram/ @rachelvennya
Foto : Instagram/ @rachelvennya

Kombes Pol Yusri Yunus juga menyampaikan Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan manajernya dikenakan beberapa pasal terkait Undang-undang Karantinaan dan Undang-undang Wabah Penyakit. 

"Tapi yang penting temen-temen tahu ini kejadian tanggal September lalu, adanya dugaan yang bersangkutan tidak karantina, laporan polisi udah ada dugaan. Dugaan persangkaan pasalnya di UU No 4 tahun 84 tetang wabah penyakit, kemudian di UU No 6, tahun 18 tetang kekarantinaan pasal 93 kalau penyakit pasal 14 ancamannya adalah satu tahun penjara," ucapnya. 

Seperti yang diketahui, selebgram Rachel Vennya dikabarkan kabur saat karantina COVID-19. Ia juga disebut-sebut tinggal satu kamar yang sama dengan sang kekasih Salim Nauderer pada masa karantina itu. 

Topik Terkait