img_title
Foto : Berbagai Sumber
IntipSeleb
Foto : IntipSeleb

Rachel Vennya juga telah hadir di Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan pihaknya memeriksa selebgram yang akun Instagramnya baru saja hilang itu. 

Denda Rp500 Ribu

IntipSeleb
Foto : IntipSeleb

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyampaikan jika dinyatakan bersalah Rachel Vennya sebagai pemilik kendaraan dengan nomor polisi B 139 RFS akan didenda tilang sebesar Rp500 ribu atau kurungan selama dua bulan. (nes)

Topik Terkait