img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

"Jadi sudah kita naikkan ke penyidikan. Persangkaannya di UU Tentang Karantina dan UU Wabah Penyakit ancaman 1 tahun penjara," katanya. 

Lakukan Pemeriksaan Lanjutan

Instagram/rachelvennya
Foto : Instagram/rachelvennya

Pihak kepolisian pun tengah mempersiapkan untuk melakukan pemanggilan kedua kepada Rachel Vennya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Sebab, kini kasusnya sudah dinaikkan menjadi penyidikan. 

"Nanti rencana tindak lanjutnya kita akan menyiapkan administrasi secepatnya untuk memanggil lagi yang bersangkutan kita akan lakukan pemeriksaan," pungkasnya. 

Seperti yang diketahui, selebgram Rachel Vennya dikabarkan kabur saat karantina COVID-19. Ia juga disebut-sebut tinggal satu kamar yang sama dengan sang kekasih Salim Nauderer pada masa karantina itu. Kini kasus keduanya pun telah berjalan di Polda Metro Jaya. 

Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS juga telah menyampaikan jika Rachel Vennya diketahui kabur dengan dibantu oleh dua oknum anggota TNI yang bertugas di bandara Soekarno-Hatta berinisial FS dan yang bertugas di Wisma Atlet Pademangan berinisial IG. 

Topik Terkait