img_title
Foto : Instagram/salimnauderer

IntipSeleb – Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida kembali menjalani pemeriksaan kasus kabur dari karantina COVID-19. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan satu orang lain yang membantu ketiganya untuk kabur. 

Sayangnya usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 4 jam. Rachel Vennya memilih untuk tidak berbicara banyak. Ia hanya meminta doa agar kasusnya berjalan baik. Seperti apa keterangan yang disampaikan oleh Rachel Vennya? Berikut artikelnya. 

Minta Doa

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Rachel Vennya menjalani pemeriksaan atas kasus kabur dari karantina COVID-19. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga orang lain yaitu Salim Nauderer, sang manajer Maulida, dan satu orang lain yang membantu ketiganya kabur. 

Setelah empat jam menjalani pemeriksaan Rachel Vennya bersama Salim Nauderer dan Maulida akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan. Sayangnya ia memilih untuk tidak banyak bicara terkait hal tersebut. 

Rachel Vennya pun meminta doa kepada awak media agar dapat menjalani kasusnya dengan baik. Usai meminta doa ia tidak lagi mengucapkan kata-kata apapun terkait pemeriksaannya. 

"Doain ya, doain Rachel, makasih ya," ucap Rachel Vennya yang memilih untuk menghindari awak media, Senin, 8 November 2021.

Saling Dorong

IntipSeleb
Foto : IntipSeleb

Saat akan memasuki kendaraannya, Rachel Vennya dan Salim Nauderer sempat terlibat saling dorong dengan awak media. Hal itu membuat Vennya dan Salim sempat kesulitan untuk masuk ke dalam kendaraannya. 

Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida akhirnya memilih untuk pergi dan menghindari awak media. Belum diketahui bagaimana pemeriksaan yang dijalani oleh ketiganya. 

Seperti yang diketahui, selebgram Rachel Vennya dikabarkan kabur saat karantina COVID-19. Ia juga disebut-sebut tinggal satu kamar yang sama dengan sang kekasih Salim Nauderer pada masa karantina itu. Kini kasus tersebut pun telah berjalan di Polda Metro Jaya. Undang-Undang Karantina dan Wabah Penyakit dengan ancaman 1 tahun penjara. 

Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS juga telah menyampaikan jika Rachel Vennya diketahui kabur dengan dibantu oleh dua oknum anggota TNI yang bertugas di bandara Soekarno-Hatta berinisial FS dan yang bertugas di Wisma Atlet Pademangan berinisial IG. 

Untuk itu, atas perintah Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad COVID-19, maka proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum tersebut akan dilakukan secepatnya. Selain itu, penyelidikan terhadap kasus Rachel Vennya juga terus dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi. (nes)

Topik Terkait