img_title
Foto : Instagram/rachelvennya

IntipSeleb – Selebgram jutaan followers, Rachel Vennya telah ditetapkan sebagai tersangka usai kabur dari karantina COVID-19. Ia disangkakan Undang-Undang Karantina dan Wabah Penyakit dengan ancaman 1 tahun penjara. 

Selain Rachel Vennya, sang kekasih, Salim Nauderer dan manajer Rachel, Maulida juga ditetapkan sebagai tersangka. Berkas perkara kasus tersebut pun akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Seperti apa keterangan polisi usai pemeriksaan Rachel Vennya CS usai ditetapkan sebagai tersangka? Yuk langsung di scroll

Lakukan Pemeriksaan

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida telah mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka. Ketiganya menjalani pemeriksaan itu sekitar 4 jam. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyampaikan pihaknya melakukan pendalaman terkait Undang-Undang Karantina dan Wabah Penyakit. 

"Ya yang digali masalah itu aja kan sudah tau. Kan sudah tau permasalahannnya UU kekarantinaan dan UU wabah Penyakit," ucap Kombes Tubagus Ade Hidayat. 

Topik Terkait