img_title
Foto : Instagram/tubagusjoddy

IntipSeleb – Sopir dari Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa dari pasangan artis itu. Ia diduga mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi dalam keadaan mengantuk. 

Penetapan tersangka Tubagus diketahui dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang. Seperti apa keterangan yang disampaikan pihak Kejari? Berikut artikelnya. 

Ditetapkan Sebagai Tersangka

Instagram/tubagusjoddy
Foto : Instagram/tubagusjoddy

Pihak kepolisian telah menetapkan Tubagus Joddy sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. 

Penetapan tersangka Tubagus diketahui dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang dari penyidik kepolisian.  

"Hari ini SPDP kita terima," kata Kepala Kejari Jombang Imran dikutip IntipSeleb dari VIVA, Rabu, 10 November 2021.

Topik Terkait