img_title
Foto : Instagram/tubagusjoddy

IntipSeleb – Tubagus Joddy sopir yang mengendarai mobil hingga membuat kecelakaan tunggal yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah telah ditetapkan sebagai tersangka. Milano Lubis kuasa hukum Vanessa Angel pun akan mengkaji dan mempersiapkan pasal berlapis untuk menjeratnya. 

Milano Lubis menyampaikan jika dirinya ingin agar Tubagus Joddy bisa dituntut semaksimal mungkin. Sebab, ia menduga adanya unsur kesengajaan dalam kecelakaan itu. Seperti apa pernyataan dari Milano Lubis? Berikut artikelnya. 

Apresiasi Polisi

bibliss/instagram
Foto : bibliss/instagram

Pihak kepolisian telah menetapkan Tubagus Joddy, sopir dari Vanessa Angel sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menyebabkan kehilangan nyawa. Kuasa hukum dari Vanessa Angel, Milano Lubis menyampaikan apresiasinya pada pihak kepolisian. 

"Oke seperti yang saya sampaikan kemarin, kita apresiasi banget sama Polda Jatim, karena dari awal waktu kejadian pun Dirlantas Polda Jatim sudah sampaikan, 'kita akan usahakan bang secepatnya ini proses jangan berlarut-larut' karena bukti awal pas kejadian sudah di pegang sama pihak Polda Jatim. Dari awal saya bilang pasti secepatnya si Joddy itu pasti tersangka," ucap Milano di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu, 10 November 2021.

Sementara Doddy Sudrajat, tetap menyerahkan semua pemeriksaan kepada pihak kepolisian. Ia hanya menunggu hasil nantinya apa hukuman yang akan diberikan pada Tubagus Joddy. "Kalau tanggapan kami dari keluarga ya kami serahkan proses hukum Joddy ini kepada Polda Jatim. Kita menunggu aja ya, yang pasti ada pasalnya ya bang, walaupun kami keluarga tidak menuntut pasti dia udah kena pasal," kata Doddy. 

Topik Terkait