img_title
Foto : Instagram/ @rachelvennya

"Kalau tidak salah oleh penuntut umum diajukan dengan tindak pidana singkat karena pembuktiannya mungkin menurut penuntut umum sederhana sehingga diajukan dengan pidana singkat," katanya. 

"Kemungkinan besar pada hari itu juga saksi langsung dibawa semua karena kan diajukan dalam tindak pidana singkat. Saksi kan wajib hadir kalau tidak bisa dipanggil secara paksa," sambungnya. 

Bisa Langsung Diputus

Instagram/salimnauderer
Foto : Instagram/salimnauderer

Arief menyampaikan jika dengan diajukannya pidana singkat. Bisa saja perkara kasus karantina Rachel Vennya langsung di putus oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Bandung. 

"Bisa juga karena diajukan dengan acara tindak pidana singkat artinya kan jaksa memandang pembuktian acara ini sederhana dan mudah," katanya. 

"Kan itu intinya kalau diajukan dengan acara tindak pidana singkat jaksa menganggap bahwa pembuktian untuk acara ini sifatnya sederhana dan mudah," pungkasnya. 

Topik Terkait