img_title
Foto : Berbagai Sumber
berbagai sumber
Foto : berbagai sumber

Saat ditangkap oleh polisi, Cynthiara Alona telah menginzinkan anak-anak di bawah umur untuk menyewa hotelnya tanpa menunjukkan identitas. Bejatnya, ia bahkan menjadi mucikari dengan menawarkan wanita di bawah umur melalui media sosialnya. 

“Tarifnya melalui WA atau Mechat 400 sampai 1 juta. Dari sana dibagi-bagi, ada yang 50, 100 ribu, hotelnya berapa, sampai korban nerima siapa. Istilahnya BO lah. Dengan menggunakan satu media sosial adalah Mechat kepada para hidung belang dengan ada perannya masing-masing,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya yang sudah diberitakan Intipseleb pada Jumat, 19 Maret 2021.

Meski telah menjual anak di bawah umur, Cynthiara Alona dipenjara hanya 10 bulan.

Amel Alvi

instagram/amelalvireal
Foto : instagram/amelalvireal

Amel Alvi telah dikenal lewat perannya di film horor Pulau Hantu 3. Sayangnya, Amel Alvi telah ditangkap oleh polisi di daerah Jakarta Selatan dengan kasus prostitusi.

Topik Terkait