img_title
Foto : IntipSeleb/Nur Alfira

Kuasa Hukum pihak Gaga Muhammad, Fachmid Bachmid, menyatakan bahwa dirinya berusaha untuk meringankan tuntutan yang diberikan kepada kliennya tersebut usai persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Tuntutan jaksa itu 4 tahun 6 bulan dan itu menjadi haknya jaksa mengajukan tuntutan nanti seperti apa prosesnya ya itu nanti saya mengajukan nota pembelaan," ujar Fachmi Bachmid di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 4 Januari 2022.

"Dari nota pembelaan nanti pada akhirnya majelis hakim yg akan memutuskan bagaimana majelis hakim memutus perkara ini dan akan dihukum seberat apa atau berapa tahun Gaga itu nanti dilihat proses selanjutnya,” lanjutnya.

Sang kuasa hukum pun menegaskan bahwa kasus ini merupakan kecelakaan atau hal yang tak diinginkan terjadi atau bukanlah sesuatu yang disengaja. Sehingga dirinya berusaha meringankan masa hukuman Gaga Muhammad.

“Yang jelas apa yang disampaikan, saya katakan berkali kali bahwa ini adalah sebuah kecelakaan sebuah musibah yg tidak bisa yang tidak itu memang tidak terjadi. Jadi tinggal bagaimana saya mengungkapkan hal hal yang bisa meringankan daripada gaga muhammad,” pungkasnyq.

Gaga Muhammad Serahkan Pada Kuasa Hukum

IntipSeleb/Nur Alfira
Foto : IntipSeleb/Nur Alfira
Topik Terkait