img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Komika Fico Fachriza diamankan pihak kepolisian atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan pada Kamis, 13 Januari 2022 di rumahnya di kawasan Rangkapan Baru, Depok, Jawa Barat. 

Saat rilis kasus narkoba ada suasana haru terasa ketika Fico Fachriza tiba-tiba saja menangis di depan awak media yang hadir. Apa yang membuat Fico sampai menangis? Yuk langsung di scroll. 

Menangis saat Rilis Narkoba

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang komika, Fico Fachriza pada Kamis, 13 Januari 2022 atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan di rumahnya di kawasan Rangkapan Baru, Depok, Jawa Barat. 

Pihak kepolisian pun akhirnya merilis kasus narkoba yang menyeret Fico Fachriza. Ia dihadirkan langsung di depan awak media yang telah menunggu pengungkapan kasus ini. 

Dengan menggunakan kemeja oren Fico Fachriza berjalan didampingi dua orang anggota kepolisian. Awalnya ia tampak santai menyapa awak media yang hadir.

Namun, tiba-tiba saja wajah Fico Fachriza memerah dan langsung mengeluarkan air mata. Ia tak kuasa menahan air matanya yang sudah mulai keluar. Fico menangis sangat kejer bahkan sampai saat akan dimasukkan kembali ke ruang pemeriksaan. 

Pada momen itu, ternyata Ananta Rispo kakak sambung dari Fico Fachriza tampak hadir. Keduanya langsung berpelukan dan tak kuasa menahan tangis. 

"Ini Adik saya, Pak! Ini Adik saya! Fico!" ucap Rispo yang langsung memeluk Fico Fachriza, Jumat, 14 Januari 2022.

Kronologi Penangkapan

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Pihak kepolisian mengamankan seorang komika, Fico Fachriza atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat jika ada seseorang yang melakukan penyalahgunaan narkoba di kawasan Depok. 

Pihak kepolisian kemudian menyambangi kediaman dari Fico Fachriza. Saat itu, Fico sendiri yang langsung bertemu dengan pihak kepolisian. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1,45 gram tembakau sintetis. 

"Selanjutnya melakukan penggeledahan rumah lalu ditemukan 1 bungkus rokok merk Jazy Blod berisi total 1,45 gram Tembakau Sintetis," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan. 

Fico Fachriza diketahui membeli tembakau sintetis itu melalui online dari akun Instagram BARNACLE BOYS sejak tahun 2016. Atas kasus tersebut ia dikenakan pasal 112 ayat (1) subsider pesal 127 ayat (1) hurul a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (nes)

Topik Terkait