img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Fico Fachriza menangis saat melihat ada sang kakak Ananta Rispo yang hadir saat rilis narkoba. Ia sampai meminta maaf beberapa kali karena telah melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Fico Fachriza diketahui kedapatan memiliki 1,45 gram tembakau sintetis yang disimpan di sebuah bungkus rokok. Seperti apa momen haru saat Fico Fachriza bertemu dengan Ananta Rispo? Berikut artikelnya. 

Minta Maaf

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Wajah Fico Fachriza tiba-tiba saja memerah dan langsung menangis saat rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia tak kuasa menahan tangisnya di hadapan awak media yang akan meliput pengungkapan kasus narkoba ini. 

Pada momen itu, ternyata Ananta Rispo kakak sambung dari Fico Fachriza tampak hadir. Keduanya langsung berpelukan dan tak kuasa menahan tangis. 

"Ini Adik saya, Pak! Ini Adik saya! Fico!" ucap Rispo yang langsung memeluk Fico Fachriza, Jumat, 14 Januari 2022.

Fico Fachriza pun langsung meminta maaf kepada sang kakak. Tangisannya pun semakin menjadi-jadi ketika keduanya saling berpelukan. 

"Maafin gue bang, maafin," ujar Fico Fachriza. 

Melihat sang adik yang tidak bisa menahan tangisnya. Ananta Rispo sebagai kakak meminta izin untuk menemani sang adik yang akan kembali menjalani pemeriksaan kasus narkoba. 

"Pak saya mau ikut ke dalam, saya mau nemenin adik saya," ucap Rispo yang langsung berjalan masuk mengikuti Fico Fachriza. 

Ditetapkan Sebagai Tersangka

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan menyampaikan jika Fico Fachriza telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal itu berdasarkan pemeriksaan dan barang bukti yang ditemukan. 

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkotika," ucap Kombes Pol E Zulpan. 

Sebagai informasi, pihak kepolisian mengamankan seorang komika, Fico Fachriza atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat jika ada seseorang yang melakukan penyalahgunaan narkoba di kawasan Depok. 

Pihak kepolisian kemudian menyambangi kediaman dari Fico Fachriza. Saat itu, Fico sendiri yang langsung bertemu dengan pihak kepolisian. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1,45 gram tembakau sintetis yang berada di bungkus rokok merk Jazy Blod. 

Fico Fachriza diketahui membeli tembakau sintetis itu melalui online dari akun Instagram BARNACLE BOYS. Ia telah menggunakan narkoba sejak tahun 2016. Atas kasus tersebut ia dikenakan pasal 112 ayat (1) subsider pesal 127 ayat (1) hurul a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (nes)

Topik Terkait