img_title
Foto : Instagram

IntipSeleb – Ananta Rispo kakak dari Fico Fachriza mendatangi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Ia ingin memberikan dukungan kepada sang adik yang sedang terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. 

Fico diamankan di kawasan Depok, Jawa Barat dengan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 1,45 gram. Seperti apa harapan dari Ananta Rispo terkait kasus sang adik? Berikut artikelnya. 

Harapan untuk Fico Fachriza

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Ananta Rispo memberikan dukungan langsung kepada sang adik, Fico Fachriza yang sedang terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia berharap agar Fico bisa segera sembuh dari adiksinya dan kapok untuk menggunakan narkoba.

"Iya, lagi diurusin. Semua ikut prosedur. Datang cuma kasih support aja, ya dukunganlah. Yang namanya kita salah, tetap harus diproses. Mudah-mudahan Fico sembuh, kapok, dan bisa menjadi pelajaran berharga buat Fico," ucap Rispo usai menjenguk sang adik di Polda Metro Jaya, Jumat, 14 Januari 2022.

Rispo mengaku kaget dengan kabar tersebut sebab ia tidak mengetahui jika sang adik kembali menggunakan narkoba. Meski begitu, Rispo tetap menganggap Fico Fachriza harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Ya namanya Adik, mau segimanapun juga, kita dari kecil bareng, wajar kalau ada adik, apalagi saudara kandung kena musibah, wajarlah. Cuma, ya sudah, ini Fico harus mempertanggungjawabkan," ujarnya. 

Ikuti Prosedur yang Berlaku

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Terkait permohonan rehabilitasi, Rispo menyampaikan jika dirinya mengikuti aturan yang ada. Ia hadir hanya untuk memberikan dukungan kepada adiknya saja. 

"Kita ikutin nanti, Bapak-bapak yang berwenang. Soalnya ngikut saja bagaimana. Kehadiran saya di sini cuma support saja," katanya. 

Sebagai informasi, pihak kepolisian mengamankan seorang komika, Fico Fachriza atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat jika ada seseorang yang melakukan penyalahgunaan narkoba di kawasan Depok. 

Pihak kepolisian kemudian menyambangi kediaman dari Fico Fachriza. Saat itu, Fico sendiri yang langsung bertemu dengan pihak kepolisian. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1,45 gram tembakau sintetis yang berada di bungkus rokok merk Jazy Blod. 

Fico Fachriza diketahui membeli tembakau sintetis itu melalui online dari akun Instagram BARNACLE BOYS. Ia telah menggunakan narkoba sejak tahun 2016. Atas kasus tersebut ia dikenakan pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) hurul a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

Topik Terkait