img_title
Foto : Instagram/ @edlnlaura

IntipSeleb – Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan penjara atas kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan luka berat. Ia dianggap bersalah dan lalai hingga menyebabkan Laura Anna lumpuh. 

Keluarga Laura Anna mengungkap jika mereka menerima putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Namun, mereka merasa tetap tidak ada hukuman yang pantas untuk Gaga. Apa alasan keluarga Laura Anna mengatakan hal itu? Yuk langsung di scroll

Terima Keputusan Hakim

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Greta Iren kakak dari mendiang Laura Anna hadir dalam sidang putusan kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pada sidang kali ini Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan penjara. 

Atas putusan vonis tersebut, Greta Iren pun berterima kasih kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sebab, telah memberikan keadilan untuk mendiang Laura Anna. 

"Ya aku cuma bisa bilang terima kasih kepada pak Hakim karena sudah memberikan keadilan buat Laura," ucap Greta Iren usai sidang, Rabu, 19 Januari 2022.

Topik Terkait