img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Beberapa media sosial Emma Warokka diretas hingga tidak bisa digunakan lagi. Untuk itu, ia mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan hal tersebut terkait dugaan ilegal akses. 

Emma Warokka pun merasa hal ini dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Sehingga sama sekali tidak ada hubungannya dengan kasus mendiang Vanessa Angel yang selama ini ia suarakan. Seperti apa keterangan yang disampaikan oleh Emma Warokka? Berikut artikelnya. 

Terlalu Vokal Soal Vanessa Angel

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Emma Warokka mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan terkait akun media sosialnya yang diretas. Ia melaporkan kasus itu dengan dugaan ilegal akses. 

Emma menduga jika hilangnya media sosial miliknya ini bukan karena kasus Vanessa Angel yang sering ia suarakan. Namun memang ada masalah lain sehingga membuat ada orang yang mencoba mengambil alih media sosialnya. 

"Aku sih mikirnya enggak seperti itu ya, karena politikus juga banyak yang vokalnya lebih parah lagi lah, ini kan masalah kasus aku sebelumnya kan, pencemaran nama baik, jadi kalau aku serahin aja ke pihak kepolisian yang diperlukan bukti-buktinya, aku udah jelasin semua," ucap Emma Warroka kepada awak media, Senin, 24 Januari 2022.

Bersyukur Laporan Diterima

Instagram/Emmawarokkaofficial
Foto : Instagram/Emmawarokkaofficial

Emma Warokka pun tampak bersyukur karena laporan terhadap media sosial mereka telah diterima oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Keduanya pun harus menunggu 7 hari untuk mengetahui kelanjutan kasusnya ini. 

"Kita udah bikin LP alhamdulillah diterima dengan baik ya Allah nyari pasalnya segala macem pokoknya intinya laporan sudah diberikan dari sini kita akan nunggu maksimal tujuh hari dan akan segera di bantu oleh kepolisian," ucapnya. 

Emma pun menyampaikan jika barang bukti yang diberikan kepada pihak kepolisian berupa beberapa tangkapan layar akun Instagram dan TikTok yang sudah diretas. 

"Iya, sreenshoot dari instagram yang begitu muncul pas muncul tulisannya eror, kayak gitu gitu lah," katanya. 

Kim Hawt dan Emma Warokka melaporkan atas dugaan ilegal Akses dengan Pasal 30 Ayat (3) Juncto Pasal 46 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE. (nes)

Topik Terkait