img_title
Foto : Instagram/@thata_anma

Namun setelah dilakukan penyelidikan, Pihak penyelidik mengungkapkan bahwa tidak ditemukan adanya bukti yang mengarah pada tindak penganiayaan.

"Sudah cek CCTV, tidak ada bukti tindakan penganiayaan," ujar Kapolres Metro Jakarta Utama Kombes Guruh Arif, dilansir oleh IntipSeleb melalui Viva.co.id yang ditayangkan pada Sabtu, 4 Desember 2021.

Oleh sebab itu, penyelidikan atas kasus yang dilaporkan Ayu Thalia dihentikan. Namun tak terima dengan laporan tersebut, kini Nicholas Sean Purnama balik melaporkan Ayu atas laporan pencemaran nama baik. (bbi)

Topik Terkait