img_title
Foto : Instagram/ @indrakenz

IntipSeleb – Indra Kesuma alias Indra Kenz memberikan klarifikasi terkait keterikatannya dengan aplikasi Binomo. Sebab, publik telah merasa dirugikan dengan adanya aplikasi tersebut. 

Indra Kenz pun mengakui jika sebenarnya aplikasi tersebut ilegal. Dia juga sudah memberikan klarifikasi pada awal 2020 lalu terkait aplikasi Binomo. Seperti apa klarifikasi yang disampaikan oleh Indra Kenz? Berikut artikelnya. 

Menghapus Semua Konten Binomo

Instagram/ @indrakenz
Foto : Instagram/ @indrakenz

Indra Kenz mengungkapkan jika ia setelah bertemu dengan pihak kepolisian dan mendapatkan penjelasan dari pihak satgas. Ia akhirnya memilih untuk menghapus semua konten binary option. 

"Melalui tulisan ini saya ingin menginformasikan, beberapa waktu yg lalu saya sudah menghadiri pertemuan dengan Bappebti dan Satgas Waspada Investasi," tulis Indra Kenz di Instagramnya, Jumat, 18 Februari 2022.

"Setelah pertemuan tersebut saya memutuskan untuk menghentikan dan menghapus semua konten yg berkaitan dengan binary option," sambungnya. 

Ia mengungkapkan jika perkenalannya dengan binary option bermula ketika menyaksikan iklan du YouTube. Ia pun akhirnya mencoba hal tersebut dan memulai membuat konten. 

"Awal saya mengenal binary option karena menonton iklan di youtube. Saya mulai aktif menggunakan platform binary di tahun 2018, lalu kemudian membuat konten binary di tahun 2019," tulis Indra Kenz. 

"Konten pertama saya tentang binary option di upload di tahun 2019 saat subscriber saya masih berjumlah 3.000 subscriber, singkat cerita channel tersebut akhirnya berkembang sampai sekarang hingga mencapai 1 Juta subsciber dengan konten edukasi , crypto, saham serta binary option juga," sambungnya. 

Akui Binomo Ilegal dan Minta Maaf

Instagram/ @indrakenz
Foto : Instagram/ @indrakenz

Di tahun 2020, Indra Kenz akhirnya menyadari jika aplikasi tersebut ilegal di Indonesia. Padahal sebelum itu, ia membuat konten jika Binomo legal di Indonesia. 

"Pada september 2019 saya pernah memberikan statement lewat video youtube saya bahwa binomo itu legal di Indonesia, informasi tersebut adalah salah dan keliru. Di awal tahun 2020 sayapun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yg menyatakan platform binary option tersebut ilegal," tulisnya. 

Indra Kenz mengungkapkan jika kontennya selama ini hanya untuk berbagi pengalaman saja. Namun, ia akhirnya menyadari jika banyak orang yang merugi karena perbuatannya itu. 

"Tujuan awal saya membuat konten - konten tersebut hanya untuk berbagi pengalaman saya secara pribadi. Namun saat ini saya menyadari ada banyak orang yg merasa dirugikan akibat konten - konten tersebut," tulisnya. 

Untuk itu, Indra Kenz meminta maaf kepada pihak yang merasa dirugikan oleh kontennya. Ia berjanji akan bertanggung jawab dan mengikuti proses hukum dengan baik. 

"Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yg merasa dirugikan karena konten - konten binary option yg pernah saya upload. Sebagai warga negara yg baik, saya akan tetap kooperatif dan mengikuti proses hukum yg ada untuk menyelesaikan permasalahan ini. Terima Kasih," tutup Indra Kenz. (bbi)

Topik Terkait