img_title
Foto : Instagram/ @indrakenz

IntipSeleb – Indra Kesuma alias Indra Kenz resmi ditahan atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo yang diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Ia resmi menjadi tahanan Bareskrim Polri sejak 25 Februari lalu. 

Sejumlah aset milik Indra Kenz pun akan disita terkait kasus tersebut. Seperti apa keterangan polisi dan komentar publik terkait kasus ini? Yuk langsung di scroll. 

Sudah Ditahan

Instagram/ @indrakenz
Foto : Instagram/ @indrakenz

Tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menahan Indra Kenz. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online berkedok investasi trading binary option atau perdagangan opsi biner. 

“Sudah ditahan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan dikutip IntipSeleb dari VIVA. 

Pihak kepolisian telah menahan Indra Kenz sejak 25 Februari 2022 lalu hingga 20 hari kedepan. 

Topik Terkait