img_title
Foto : Instagram

IntipSeleb – Indra Kesuma atau yang akrab disapa Indra Kenz ini menyandang status sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong melalui kasus Binomo. Ia ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 Februari 2021 usai dilaporkan oleh sejumlah korban yang ditafsir mengalami kerugian sebesar Rp25,6 miliar. 

Namun, jauh sebelum menjadi tersangka, Indra Kenz memiliki sejumlah fakta yang buat kaget publik. Lantas, apa saja itu? Simak selengkapnya di bawah ini.

Hidup Susah

Instagram/ @indrakenz
Foto : Instagram/ @indrakenz

Sebelum dijuluki sebagai Crazy Rich Medan, Indra Kenz dulunya hidup susah. Ia tinggal dengan kondisi yang kekurangan baik dari finansial maupun informasi. Atas hal tersebut, Indra Kenz diketahui sempat mengambil kerja serabutan untuk membantu perekonomian keluarga. Mulai dari pengamen jalanan, taksi online, dan menjadi penyanyi di kafe.

“Orang tua gue tamatan SMA. Bapak gue hanya karyawan toko, Ibu juga hanya ibu rumah tangga yang sesekali jualan kue. Gue lahir di kota kecil Rantauprapat dengan keterbatasan akses internet dan informasi,” kata Indra Kenz saat itu.

Dijuluki Crazy Rich Medan

Berbagai sumber
Foto : Berbagai sumber

Singkat cerita, Indra Kenz akhirnya masuk dalam bidang investasi dan memutuskan untuk membuka kursus trading. Ia membuka website untuk masyarakat awam yang tertarik dengan dunia trading. 

Salah satu proyek Indra Kenz yang berhasil masuk ke dalam daftar listing di bursa luar negeri adalah Botxcoin. Gurita bisnis yang ia jalani berlimpah ruah bahkan diketahui berpenghasilan miliaran. Di usianya yang ke-25, Indra diketahui memiliki tabungan sebesar Rp8 miliar dan hunian mewah di Medan.

Dari sekian banyak tabungan dengan nominal fantastis dan juga aset mewah serta usaha yang ia jalankan, Indra Kenz akhirnya dijuluki sebagai Crazy Rich Medan.

Kolaborasi dengan KPK

Instagram/@indrakenz_fansbase
Foto : Instagram/@indrakenz_fansbase

Yang membuat geger adalah selama Indra Kenz menyandang julukan Crazy RIch, ia diketahui sempat berkolaborasi dengan KPK. KPK sebelumnya membuat video musik bertema antikorupsi yang berjudul ‘Lihat, Lawan, Laporkan!’ dan diunggah ke YouTube KPK RI. 

Video musik itu diketahui berdurasi 17.55 menit. Namun, usai dinyatakan sebagai tersangka, video tersebut dihapus KPK dan tak bisa diakses lagi. 

Nantang Tuhan

instagram
Foto : instagram

Indra Kenz juga sempat membuat kontroversi usai unggahannya di TikTok dinilai terlalu angkuh. Ia bahkan disebut menantang Tuhan. Hal ini bermula saat seorang netter menanyakan kondisi Indra Kenz yang tiba-tiba jatuh miskin. Namun, jawaban Indra Kenz justru memicu sorotan.

“Kira-kira ketika Tuhan mengubah nasibnya kembali jatuh miskin bagaimana ya?" tulis seorang netter.

“Nih, nih, nih, enggak bisa nih. Kenapa? Karena ketika gua sombong, gue pamer ya kan, sudah mau dibuat Tuhan aku miskinkan, tiba-tiba baik aku, beramal, bersedekah, bantu orang, nah. Bingung! Habis itu dikasih lah aku makin kaya, ya kan. Dapatlah rezeki itu kan, sombong lagi aku, pamer lagi ya, mau dimiskinkan lagi. Ya aku beramal lagi, bersedekah lagi, makanya Tuhan pun bingung mau ambil keputusan boy. Enggak tahu mau diapain aku ini," kata Indra Kenz.

Dirikan Aplikasi Ilegal

instagram
Foto : instagram

Hingga akhirnya, sejumlah korban yang mengaku ditipu oleh Indra Kenz melaporkannya ke pihak berwajib. Lewat Binomo, Indra Kenz diduga melakukan penipuan yang mengatakan bahwa korban akan mendapatkan keuntungan hingga 85% dari dana yang telah disetor. 

Usai dilaporkan, Indra Kenz mengaku bahwa aplikasi yang ia dirikan itu adalah aplikasi ilegal dan mengklarifikasi bahwa apa yang ia sampaikan salah.

Kini, Indra Kenz dinyatakan sebagai tersangka kasus investasi bodong melalui binomo dan tengah menjalani proses hukum. (bbi)

Topik Terkait