img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo menerangkan Muhammad Fauzan Lubis diamankan usai manggung. Ia diamankan pada Kamis dini hari, 17 Maret 2022 pukul 00.30 WIB. 

"MF diamankan di parkiran sebuah kafe di bilangan Blok M Jakarta Selatan," ucap AKBP Danang Setiyo kepada awak media. 

AKBP Danang menyampaikan jika Muhammad Fauzan Lubis diamankan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun, pihaknya meminta waktu untuk bisa mengungkap kasus ini. 

"Masih kami dalami, mohon waktu yah akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," tutup AKBP Danang. 

Sehingga untuk saat ini belum diketahui kronologi dan barang bukti yang diamankan saat penangkapan Muhammad Fauzan Lubis. Rencana pihak kepolisian Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat akan mengungkap kasus narkoba yang melibatkan Muhammad Fauzan Lubis ini pada Jumat, 18 Maret 2022. (nes)

Topik Terkait