img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Akan Jalani Asesmen

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Atas pengajuan rehabilitasi itu, Muhammad Fauzan Lubis akan menjalani asesmen oleh tim asesmen terpadu di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). 

"Besok akan menjalani asesmen oleh tim asesmen terpadu di BNNP sekitar pukul 10.00 WIB," ucap Danang. 

Tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat juga akan melakukan pendampingan terhadap Fauzan Lubis untuk melakukan proses asesmen terpadu tersebut. 

"Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari Selaku penyidik akan mendampingi yang bersangkutan," ujarnya. 

Diketahui, Muhammad Fauzan Lubis vokalis dari grup musik Sisitipsi diamankan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan pada Kamis dini hari, 17 Maret 2022 pukul 00.30 WIB.

Topik Terkait