img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Indra Kesuma alias Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi Binomo. Saat diberikan kesempatan untuk berbicara ia menyampaikan jika tidak memiliki niat untuk menipu masyarakat. 

Indra Kenz menyampaikan dalam permintaan maafnya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang berlaku. Seperti apa keterangan yang disampaikan oleh Indra Kenz? Berikut artikelnya. 

Tidak Niat Menipu

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Kasus penipuan investasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz akhirnya dirilis pihak kepolisian. Dalam kesempatan itu, Indra juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. 

Sejak mengenal dunia treding sejak tahun 2018 lalu. Indra Kenz menyampaikan dirinya tidak pernah berniat untuk melakukan penipuan. Sebab dirinya juga tidak diajarkan untuk melakukan penipuan. 

"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," kata Indra Kenz di Bareskrim Polri, Jumat, 25 Maret 2022.

Topik Terkait