img_title
Foto : Instagram/ @gresaidss

“Kemudian perlu diingat OnlyFans itu bukan sesuatu yang sifatnya publik, sifatnya private tidak bisa diakses semua orang jadi konteks publik itu sendiri menurut kami bisa konsumsi dan di akses khalayak umum tanpa terkecuali, nah sedangkan OnlyFans enggak,” pungkas kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah Syarifuddin (bbi)

Topik Terkait