img_title
Foto : Tangkapan Layar

IntipSeleb – Pihak kepolisian memastikan akan kembali mengamankan content creator yang berani untuk tidak berbusana atau bugil di Onlyfans. Sebab, hal itu dianggap telah melanggar aturan dari Undang-Undang RI. 

Sebelumnya, polisi mengamankan Dea Onlyfans seorang content creator yang menyebarkan foto dan video syurnya di aplikasi tersebut. Seperti apa keterangan dari polisi? Berikut artikelnya. 

Mengamankan Content Creator Onlyfans Lain

Instagram/ @gresaidss
Foto : Instagram/ @gresaidss

Pihak kepolisian Polda Metro Jaya akan terus mengincar adanya content creator yang berani untuk menyebarkan konten pornografi di media sosial. Sebab, hal itu dilarang oleh Undang-Undang Republik Indonesia. 

"Tetap apabila kami temukan pasti kami lakukan penindakan. Karena ini memang dilarang. Memang tidak boleh melakukan hal-hal seperti yang dilakukan oleh saudari G tadi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis. 

Seperti Dea Onlyfans alias Gresaid pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus pornografi. Untuk itu, salah satu rekan Dea yang muncul dalam video syur itu akan ikut dipanggil. 

Topik Terkait