img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Vokalis dari Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun telah menjalani asesment oleh tim terpadu di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. 

Kini, diketahui hasil asesment dari tim terpadu BNNP DKI Jakarta menyatakan agar Fauzan Lubis alias Ojan untuk direhabilitasi selama 3 bulan. Seperti apa keterangan polisi terkait hal ini? Berikut artikelnya.

Memenuhi Syarat Rehabilitasi

Instagram/ @ohmyjons
Foto : Instagram/ @ohmyjons

Muhammad Fauzan Lubis vokalis Sisitipsi terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani asesment oleh tim terpadu di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. 

Pemeriksaan itu dilakukan agar mengetahui kondisi fisik dan psikis dari Fauzan Lubis yang telah menggunakan narkoba. 

"Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik dan psikis akibat penyalahgunaan narkoba meliputi aspek medis dan sosial," ucap Kanit 1 sat narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari. 

Topik Terkait