img_title
Foto : Instagram/ @gresaidss

IntipSeleb – Dea Onlyfans menghebohkan publik ketika menjadi tamu di podcast Deddy Corbuzier. Namun, yang mengejutkan tidak lama setelah itu ia justru diamankan karena kasus dugaan konten pornografi. 

Saat akan menjalani pemeriksaan Dea Onlyfans akhirnya mengungkapkan agama yang dianutnya. Seperti apa fakta kasus Dea Onlyfans? Yuk langsung di scroll. 

1. Bikin Video Syur

Instagram/ @gresaidss
Foto : Instagram/ @gresaidss

Dea Onlyfans merupakan salah satu content creator yang belakangan sedang viral di media sosial. Ia mengaku sering mengunggah foto dan video seksinya di akun Onlyfans. 

Sebenarnya, Dea sendiri merupakan content creator Instagram dan TikTok. Ia sudah memiliki ribuan followers di kedua aplikasi tersebut. 

Terkait foto seksinya yang diunggah ke Onlyfans, Dea mengaku memang sudah suka berfoto seksi sejak lama. Akhirnya ia pun menemukan aplikasi tersebut yang bisa menghasilkan uang dari subscriber.

2. Untung Besar

Instagram/ @gresaidss
Foto : Instagram/ @gresaidss

Dari akun Onlyfans itu Dea bahkan mengaku mendapatkan uang yang cukup banyak. Ia bisa meraup keuntungan dari aplikasi itu hingga belasan juta rupiah. 

Meski mendapatkan uang yang cukup banyak dari aplikasi itu. Dea mengaku jika Onlyfans bukanlah ladang pekerjaan untuknya. Hal itu dilakukan Dea hanya sebagai hobi. 

3. Ditetapkan Sebagai Tersangka

Instagram/ @gresaidss
Foto : Instagram/ @gresaidss

Pihak kepolisian mengamankan Dea Onlyfans di kediamannya di Malang, Jawa Timur. Saat itu, Dea Onlyfans mengakui jika video dan foto syur miliknya itu disebarkan ke Onlyfans untuk mendapatkan uang. 

Dea Onlyfans pun kini hanya dikenakan wajib lapor di Polda Metro Jaya. Hal itu karena adanya permintaan dari keluarga. Dea juga merupakan seorang mahasiswi sehingga tidak dilakukan penahanan. 

Meski begitu Dea Onlyfans telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU no 19 th 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang UU ITE dan atau Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat 2 jo Pasal 30 dan atau pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 UU no 44 th 2008 tentang pornografi.

4. Pacar Gak Terima Uang

Ist
Foto : Ist

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan menyampaikan jika dari pemeriksaan DRZ diketahui beberapa fakta baru. Jika DRZ memang merupakan pria dalam video syur bersama Dea Onlyfans. Namun, DRZ mengaku tidak mengetahui video itu diunggah ke Onlyfans. 

Bahkan, DRZ menyampaikan jika dirinya sama sekali tidak kecipratan uang yang didapatkan dari Onlyfans. 

"Yang jelas kemarin itu pacarnya mengakui adegan itu semua bahwa itu dia. Nah soal dia jadi saksi bukan tersangka karena dia ngaku, 'saya tidak tau kalau itu akan diupload di medsos’. Kemudian ada konten berbayar juga dia tidak menerima uang," kata Zulpan. 

5. Agama Dea Onlyfans

Instagram/ @gresaidss
Foto : Instagram/ @gresaidss

Terkait hal itu Dea Onlyfans pun kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Polisi kembali meminta Dea untuk memberikan keterangan tambahan. 

"Ada pemeriksaan tambahan soal penyelidikan," ucap kuasa hukum Dea Onlyfans di Polda Metro Jaya. 

Saat ditanya awak media terkait jalani pemeriksaan selama bulan puasa. Dea Onlyfans pun menyampaikan jika dirinya merupakan non muslim. 

"(Agama) Kristen," ucap Dea Onlyfans yang akan menjalani pemeriksaan tambahan. 

Topik Terkait