img_title
Foto : Instagram/ @putrasiregarr17

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto telah membenarkan adanya laporan tersebut. Kini laporan tersebut telah diproses. 

"Sudah, laporan sudah lama kami Terima. Dan sudah kami proses dan tindaklanjuti," kata Kombes Budhi. 

Tidak Ada Permintaan Maaf

Berbagai Sumber
Foto : Berbagai Sumber

Setelah kabar tersebut muncul, potret Putra Siregar dan Rico Valentino dengan menggunakan baju tahanan pun muncul. Keduanya tampak menggunakan baju tahanan berwarna oranye. 

Keduanya memegang sebuah papan tulis dengan tulisan "Tahanan Polres Metro Jak-Sel". Dari papan itu juga diketahui jika keduanya dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang. 

Sebenarnya, pihak Nuralamsyah sudah menunggu adanya permintaan maaf dari Putra Siregar dan Rico Valentino. Namun, permintaan maaf justru tidak kunjung didapatkan. Sehingga Nuralamsyah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022.

Topik Terkait