img_title
Foto : Instagram/@putridelinaa

IntipSeleb – Rizky Febian resmi melaporkan kejanggalan kematian ibunya ke Polda Jawa Barat, Senin, 6 Januari 2020. Lina meninggal dunia pada Sabtu, 4 Januari 2020 akibat asam lambung, namun Rizky melihat ada luka lebam di tubuh almarhumah.

Polisi saat ini masih menyelidiki lebih lanjut laporan Rizky Febian. Adapun prosedur autopsi jenazah Lina akan dilakukan apabila ada permintaan dari pihak penyidik. Bila begitu, maka jenazah akan kembali dikeluarkan dari makam.

"Visum itu setelah ada permintaan dari penyidik setelah adanya laporan, baru penyidik akan meminta visum," ungkap kata Kabid Humas Polda Metro Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga saat dihubungi awak media pada Selasa, 7 Januari 2020.

Saat ditanya terkait surat catatan dokter yang diberikan oleh Rizky Febian, Kombes Saptono Erlangga masih belum bisa memastikan. Yang jelas, saat melapor putra sulung komedian Sule itu memberikan keterangan terkait kondisi jenazah sang ibu dari apa yang dilihatnya.

"Kalau terkait itu saya belum tahu ya. Yang jelas dari Rizky melaporkan, dan kemudian diambil keterangan, apa yang dia tau, apa yang dia liat. Dari laporan itulah baru penyidik menindaklanjuti," tuturnya.

Polisi menanggap lebam yang ada ditubuh jenazah Lina sebagai ketidakwajaran sehingga butuh visum untuk mengetahui penyebabnya. Waktu prosedur visum masih menunggu permintaan penyidik.

"Ya bahwa melihat dari lebam itu menjadikan suatu ketidakwajaran atau kejanggalan. Makanya kita harus minta keterangan dari medis, visum. Ya nanti lah kita tindak lanjuti, kan itu masih mendalami laporan dulu," kata Kombes Saptono Erlangga.

Topik Terkait