img_title
Foto : IntipSeleb/Nuranti

IntipSeleb – Sidang perdana atas laporan Sean terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Ayu Thalia telah dilaksanakan, Selasa, 10 Mei 2022. Pengacara Ayu, yakni Pitra Romadoni menegaskan Sean Untuk mencabut laporannya. 

Lantas seperti apa kelanjutan kasus Sean dan Ayu Thalia? Simak selengkapnya hanya di artikel berikut ini.

Peringati Sean

IntipSeleb/Nuranti
Foto : IntipSeleb/Nuranti

Perseteruan antara Nicholas Sea dengan selebgram cantik bernama Ayu Thalia belum menemukan titik terang. Kasus tersebut baru melewati sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan.

Ayu Thalia datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengikuti persidangan. Tak ketinggalan, dirinya ditemani oleh tim kuasa hukumnya.

Pitra Romadoni selaku kuasa hukum Ayu, dengan tegas menyatakan kliennya tidak melakukan hal yang dituduhkan yakni pencemaran nama baik. Adapun terkait postingan yang menunjukkan luka lecet, Ayu tidak secara 'gamblang' mengetik nama siapapun.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pitra secara tegas meminta Sean untuk mencabut laporan jika tidak ingin mendapatkan konsekuensi berat. Dirinya bersama tim sangat percaya diri mampu membuktikan Ayu tidak bersalah dengan bukti-bukti yang dimiliki.

"Ayu Thalia ini tidak melakukan perbuatan tindak pidana atau bebas murni. Maka akan ada konsekuensinya. Resiko yg paling berat kepada pelapor, sebelum ini diputus," jelas Pitra Romadoni selaku pengacara Ayu saat ditemui di kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Mei 2022.

"Tolong cabut laporannya sebelum ini mendapat keputusan inkrah dari pengadilan negeri Jakarta Utara dan mahkamah agung. Ini kita kasih warning kepada pelapor" lanjut Pitra.

Kasus Remeh Temeh

IntipSeleb/Nuranti
Foto : IntipSeleb/Nuranti

Pihak Ayu Thalia siap meluruskan setiap berita miring yang terlanjur beredar. Dirinya mengakui mempunya bukti-bukti, terutama terkait fakta kedekatannya bersama anak sulung Ahok, yakni Sean.

Kendati begitu, Ayu belum mau mengungkapkannya sekarang. Padahal Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa, 10 Mei 2022, menyatakan antara dirinya dan Sean tidak ada apa-apa.

"Gak papa, nanti kan bukti yang berbicara. Kalau nanti klien saya memposting lagi, nanti dilaporin lagi," jelas Pitra.

"Ini kan sudah tidak sehat. Makanya saya bilang, ini perkara remeh remeh, abu2 gajelas. Yang lebih jelas itu nanti kita lihat putusannya," lanjut Pitra.

Pihak Ayu menjelaskan tidak takut untuk melewati proses persidangan selanjutnya. Bahkan terkait dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang dianggap tidak benar akan dibuktikan sebaik-baiknya.

"Kami sudah menyiapkan para ahli, baik ahli pidana, ahli kedokteran, kesehatan, dan ahli bahasa. Ini nanti akan kita uji saja," ungkap Pitra selaku pengacara Ayu.(prl).

Topik Terkait