img_title
Foto : Instagram/@kai121_

IntipSelebSyarat naik kereta api selalu diperbarui tiap beberapa waktu sekali. Hal ini tentunya disesuaikan dengan kondisi Pandemi COVID-19 yang masih terjadi di Indonesia. Untuk yang harus berpergian dengan menggunakan kereta api, tentunya anda perlu tahu dan paham tentang syarat naik kereta api.

Sebab, jika anda tidak memenuhi syarat naik kereta api, maka bukan hal yang tidak mungkin jika nantinya anda tidak diizinkan naik sekaligus menunda keberangkatan.

Lantas sudah tahukah anda syarat naik kereta api yang terbaru? Simak artikel di bawah ini yang akan membahas mengenai syarat naik kereta api apa saja yang perlu anda perhatikan agar perjalanan anda ke kota tujuan bisa berjalan dengan lancar.

Syarat naik kereta api

Instagram/@kai121_
Foto : Instagram/@kai121_

Perbaruan syarat naik kereta api kali ini mulai diberlakukan sejak tanggal 5 April 2022, hal ini didasari oleh momen perayaan hari raya Idul Fitri di tahun 2022. Pemerintah pun mulai memperbolehkan masyarakat untuk mudik atau pulang kampung dengan syarat minimal telah melakukan vaksinasi yang ketiga (booster).

Melansir dari website resmi kai.id, berikut ini adalah syarat naik kereta api lebih lengkapnya. Menurut Joni Martinus selaku VP Public Relations KAI, aturan ini disesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 4 April 2022.

Simak syarat naik kereta api jarak jauh dan lokal berikut ini.

1. Syarat Naik Kereta Api (KA) Jarak Jauh

a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b) Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
c) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
e) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

2. Syarat Naik Kereta Api (KA) Lokal dan Aglomerasi

a) Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama
b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
c) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Menurut Joni Martinus, jika ada penumpang kereta api yang tidak sesuai dengan kelengkapan, tidak akan diberangkatkan atau menunda perjalanan.

"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” kata Joni Martinus, VP Public Relations KAI.

Hal yang perlu diperhatikan oleh pelanggan KAI

Instagram/@kai121_
Foto : Instagram/@kai121_

KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan, hal ini bertujuan agar memperlancar proses pemeriksaan. Nantinya, hasil data tersebut bisa langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

Saat hendak melakukan perjalanan menggunakan kereta api, penumpang wajib untuk mentaati prokes yang masih diberlakukan. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.

Selain itu, pelanggan juga harus memastikan bahwa tubuhnya saat ini dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Untuk masker yang digunakan, pelanggan disarankan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Kemudian saat sedang melakukan perjalanan, pelanggan tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung dengan penumpang lainnya.

Jika pelanggan melakukan perjalanan menggunakan kereta api yang kurang dari 2 jam, maka pelanggan tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan. Akan tetapi, jika memang ada individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut dan waktu buka puasa, maka diperbolehkan.

Informasi vaksinasi gratis

Melansir dari webstie resminya, hingga saat ini KAI masih menyediakan layanan vaksinasi gratis bagi masyarakat dan pelanggan KA Jarak Jauh di berbagai klinik kesehatan milik KAI yaitu di Klinik Mediska Cirebon, Purwokerto, Kroya, Kutoaorjo, Yogyakarta, Solo, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Padang, Palembang, dan Tanjungkarang.

Program vaksinasi ini merupakan hasil dari kerja sama antara KAI dengan Kementerian Kesehatan, TNI/Polri, dan Dinas Kesehatan setempat untuk mendukung program vaksinasi pemerintah. Untuk ke depannya, layanan serupa juga akan segera diadakan di berbagai stasiun untuk mendukung program vaksinasi pemerintah.

Informasi pelaksanaan Rapid Test Antigen

Jika ada pelanggan yang sedang bingung untuk melaksanakan test antigen sebelum melakukan perjalanan menggunakan kereta api. Tak perlu jauh-jauh, anda bisa melakukannya di stasiun tempat anda berangkat. Hingga kini, KAI telah menyediakan 36 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp35.000.

Lokasi stasiun tempat antigen yang bisa anda kunjungi ada di Stasiun Pasar Senen, Gambir, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Yogyakarta, Solo Balapan, Lempuyangan, Klaten, Madiun, Blitar, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Mojokerto, Wonokromo, Wlingi, Jember, Ketapang, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, dan Tanjungkarang.

Cara beli tiket kereta api

Cara membeli tiket kereta api bisa anda lakukan secara online. Hal ini tentunya dapat memudahkan anda dan bisa anda pesan dari jauh-jauh hari sekalipun. Cara memesan tiket kereta api secara online pun cukup mudah. Berikut ini adalah cara membeli tiket kereta api melalui situs booking.kai.id. Yuk simak caranya berikut ini.

1. Langkah pertama adalah masuk ke halaman booking.kai.id
2. Setelah itu, masukkan kode stasiun keberangkatan dan stasiun tujuan sesuai dengan keinginan anda
3. Pilih juga tanggal keberangkatan yang anda butuhkan
4. Pilih jumlah penumpang (usia anak tiga tahun ke atas sudah dikenakan satu tiket orang dewasa)
5. Klik “Cari & Pesan Tiket”
6. Pilih kereta dan klik “Pesan”
7. Pilih kursi yang masih tersedia dan tentukan metode pembayaran yang diinginkan
8. Lakukan pembayaran

Setelah selesai melakukan pembayaran anda bisa menukarkan tiket fisik kereta api beberapa jam sebelum keberangkatan. Anda hanya perlu menyiapkan identitas sesuai dengan pemesanan tiket kereta kepada petugas dan menunggu petugas mencetak tiket milik anda. (Untuk jaga-jaga, struk pembayaran kereta jangan dibuang)

Kontak yang bisa anda hubungi

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19 serta layanan Antigen dan Vaksinasi, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Topik Terkait