img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb – Hari ini, Selasa, 17 Mei 2022, Nirina Zubir tengah menjalani sidang perkara kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kabarnya, Nirina mengalami kerugian fantastis karena perkara mafia tanah ini.

Ketika dimintai keterangan, Nirina Zubir optimis akan bisa memenangkan kasus ini. Bagaimana kelanjutan kisahnya? Simak selengkapnya di bawah ini.

Menyerahkan Perkara Kepada Hukum Sepenuhnya

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Sebagai masyarakat yang taat hukum, ujar Nirina Zubir, ia dan pihak keluarga yang dirugikan sepenuhnya menyerahkan kasus ini kepada hukum yang berlaku. Ia tak akan membiarkan apa yang merugikan ia dan keluarganya didiamkan begitu saja. 

"Saya membiarkan hukum yang benar-benar, yaudah kita jalankan sesuai jalur hukum saja," ucap Nirina Zubir ketika diminta keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa, 17 Mei 2022.

Merasa Bahagia Saat Mendapatkan Panggilan Sidang

Instagram/@nirinazubir_
Foto : Instagram/@nirinazubir_

Nirina Zubir mengakui bahwa dirinya turut senang dengan pemanggilan pihaknya dalam kasus mafia tanah ini. Ini adalah hal yang sudah lama dinantikan oleh ia dan segenap keluarganya.

Selain bahagia, ia juga mengatakan banyak persiapan yang mesti ia lakukan. Persiapan tersebut mulai dari fisik hingga mental. Hal ini karena kasus yang menimpanya ini akan menghabiskan waktu yang cukup lama.

"Waktu kita tahu dapet panggilan, pemberitahuan, yang kita bisa ngomong satu dengan lainnya yaitu, kuatin diri, sabar sama kuatkan fisik juga karena ini akan memakan waktu," jelas Nirina.

Nirina Zubir Optimis Akan Menangkan Perkara Ini

Instagram
Foto : Instagram

Nirina Zubir percaya bahwa keadilan akan berpihak kepada yang benar. Maka dari itu, ia pun yakin bahwa ia dan segenap keluarganya akan dapat memenangkan kasus mafia tanah ini.

Bukan tanpa alasan, ia dan keluarganya telah melakukan usaha maksimal perihal kasus ini. Ia pun berharap kasus ini tak memakan waktu berkepanjangan.

"Hopely. Tapi, harapan saya tidak lama banget ya karena bukti sudah ada bahkan dari Labkrim juga sudah ada membuktikan bahwa surat itu dipalsukan tanda tangan tanda tangan yang palsu," pungkas Nirina Zubir. (rth)

Topik Terkait