img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Penggiat media sosial, Adam Deni dituntut 8 tahun penjara atas kasus dugaan penyebaran dokumen pribadi tanpa izin. Ada beberapa pertimbangan yang membuat Jaksa menuntut hukuman itu. 

Sebelum membacakan tuntutan, Adam Deni sempat membeberkan hal-hal yang meringankan dan memberatkan tuntutan tersebut. Apa saja pertimbangan dari Jaksa? Berikut artikelnya.

Memberatkan dan Meringankan

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Jaksa Penuntut Umum telah membacakan tuntutan kepada Adam Deni dan terdakwa lain Ni Made Dwita Anggari. Tuntutan itu diambil setelah melihat beberapa pertimbangan. 

Jaksa menyampaikan hal yang memberatkan tuntutan itu karena Adam Deni dianggap tidak menyesal dan membuat keributan. 

“Hal-hal yang memberatkan para terdakwa tidak menunjukan penyesalan dalam persidangan, tidak berbuat baik dengan adanya keributan di pengadilan ini, para terdakwa berbelit-belit dalam menyampaikan keterangan,” kata Jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin, 30 Mei 2022.

Topik Terkait