img_title
Foto : Instagram/ @andriekahitna

IntipSeleb – Andrie Bayuajie, gitaris band Kahitna ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Ia diamankan di kost Cilandak Heights lantai 2 kamar nomor 208 yang berlokasi di Jl. Cilandak, Jakarta Selatan.

Usai penangkapan tersebut pihak Kahitna memberikan pernyataan resmi terkait kasus narkotika yang menjerat Andrie Bayuajie. Seperti apa pernyataan resmi tersebut? Berikut artikelnya. 

Pernyataan Resmi Kahitna

Instagram/ @kahitna
Foto : Instagram/ @kahitna

Band Kahitna menyampaikan penyataan resmi terkait kasus narkotika yang menjerat Andrie Bayuajie. Dalam pernyataan yang dibagikan di akun Instagram pribadi mereka. Pihaknya membenarkan penangkapan tersebut. 

"Terkait berita yang beredar mengenai saudara kami, Andrie Bayuadijie (gitaris dari band Kahitna), kami sampaikan bahwa benar adanya Andrie saat ini sedang bersama pihak yang berwenang karena kepemilikan obat yang ternyata termasuk kategori psikotropika golongan 4 yang penggunaannya membutuhkan resep dokter," tulis pihak manajemen Kahitna di Instagram. 

Lebih lanjut, psikotropika jenis Valdimex Diazepam itu digunakan oleh Andrie untuk lebih tenang dalam menjalani jadwal latihan yang cukup padat. 

Topik Terkait