img_title
Foto : Instagram/angelinasondakh09

IntipSeleb –  Sejak keluar dari penjara, Angelina Sondakh kembali ke layar kaca dan mengungkapkan hal-hal penting yang akan dikerjakan di masa mendatang.

Ngaku tengah mengumpulkan uang halal untuk ibadah umrah, begini informasi lengkap tentang kabar terbaru Angelina Sondakh yang mulai bekerja. Mau tahu seperti apa? Yuk, langsung cek ulasan di bawah ini!

Ngaku sedang mengumpulkan uang halal untuk ibadah umrah

Instagram
Foto : Instagram

Pada 13 Juni, Angelina Sondakh diundang dalam acara televisi. Di acara tersebut, Angelina Sondakh menceritakan banyak hal tentang dirinya. Salah satunya, tengah memperjuangkan uang halal untuk melakukan ibadah umrah. 

"Gue mau umrah dengan rezeki yang halal," kata Angelina Sondakh secara blak-blakan dalam acara televisi pada Senin, 13 Juni 2022.

Untuk mendapatkan uang halal, Angelina Sondakh tengah melakukan bisnis kecil-kecilan yaitu berjualan makanan Manado. Meski sedikit sulit dari pekerjaan sebelumnya, Angelina Sondakh mengaku tidak masalah asal mendapatkan uang halal.

"Mendingan sekarang gue masak, ngaduk-ngasuk, betis gue pegal, orderan diterima, orderan diterima, yang penting halal," tambahnya.

Angelina Sondakh bandingkan pendapatan dulu dan sekarang

Instagram
Foto : Instagram

Selanjutnya, Angelina Sondakh juga mengenang momen masa-masa berjayanya di mana bisa mendapatkan barang-barang mahal. Feni Rose selaku pemanda acara tersebut bahkan sempat mengungkapkan tentang belanja Angeina Sondakh yang sempat mencapai miliaran rupiah.

"Memang iya dulu Angelina Sondakh kalau belanja sampai miliaran?," tanya Feni Rose.

"Dulu, itu juga gue enggak belanja, dikasih orang iya. Enak memang zaman dulu, tapi berujungnya 10 tahun di penjara. Haha," timpal Angelina Sondakh.

Terakhir, Angelina Sondakh juga mengaku lebih baik memilih pekerjaan yang sangat melelahkan asalkan hasil yang didapatkannya itu halal.

"Mendingan sekarang, capek tapi halal" tuturnya.

Sementara itu, Angelina Sondakh masuk ke sel tahanan karena korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang. Mahkmah Agung menjatuhkan hukuman kepada Angelina dari 4,5 tahun penjara dan bayar denda sebesar Rp250 juta menjadi vonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Namun, Angelina Sondakh mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kepada MA dan mendapatkan pengurangan hukuman menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Topik Terkait