img_title
Foto : IntipSeleb/Nuranti

IntipSeleb – Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Nicholas Sean kepada Ayu Thalia terus dilanjutkan. Persidangan hari ini memiliki agenda untuk pemeriksaan saksi.

Pada persidangan kali ini, Ayu Thalia mengaku dirinya sedang tidak enak badan. Lantas seperti apa keadaan Ayu Thalia sebenarnya? Simak selengkapnya hanya di artikel berikut ini.

Mengaku Tak Enak Badan

IntipSeleb/Nuranti
Foto : IntipSeleb/Nuranti

Sudah berstatus sebagai terdakwa, Ayu Thalia kembali menjalani serangkaian persidangan. Pada sidang kali wanita yang diketahui sebagai selebgram itu dipertemukan dengan pihak yang melaporkannya yakni Nicholas Sean.

Putra sulung mantan Gubernur DKI Jakarta itu mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam rangka memberikan kesaksian. Nicholas dihadirkan dalam untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dari hakim, jaksa, dan tim kuasa hukum Ayu Thalia.

Kendati begitu, pada persidangan kali ini Thalia diketahui sedang kurang sehat. Pitra Romadoni, selaku kuasa hukumnya, membeberkan kondisi kliennya pada yang mulia hakim. Ayu Thalia mengalami flu, hingga menyebabkan Indra penciumannya terganggu.

"Saya ingin menyampaikan, kondisi klien kami tidak sehat, Indra penciuman tidak merasakan bau," ungkap Pitra Romadoni Selasa, 14 Juni 2022, di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kawasan Jakarta Pusat.

Tetap Lanjutkan Persidangan

IntipSeleb/Nuranti
Foto : IntipSeleb/Nuranti

Meski mengaku sedang tidak enak badan, Ayu Thalia memutuskan untuk tetap mengikuti agenda persidangan. Dirinya ditemani tim kuasa hukum tetap melanjutkan persidangan.

"Ada sesuatu yang terjadi?" Tanya hakim ketua kepada Ayu Thalia.

"Tidak enak badan," jawab Ayu Thalia.

Hakim melanjutkan dengan bertanya untuk memastikan keadaan Ayu Thalia. Terlebih kesediaannya untuk melanjutkan sidang atau tidak.

"Apa yang saudara diinginkan?" Tanya hakim ketua kembali.

"Dilanjut aja," jawab Ayu Thalia dengan tegas.

Sebelumnya pada 27 Agustus 2021 Ayu Thalia terlebih dahulu melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara dengan nomor laporan Nomor: LP/B/147/VIII/2021/SPKT/Polsek Metro Penjaringan. Laporan itu terkait tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan Nicholas Sean terhadap Ayu Thalia.

Hanya saja, laporan Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean sendiri dinyatakan gugur pada November 2021. Adapun penyebabnya karena penyidik tidak menemukan unsur pidana dalam bukti yang disertakan. Kemudian, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia yang kasusnya kini tengah disidangkan dikenakan Pasal 310 ayat (1) dan Pasal 311 ayat (1) KUHP. (Cy)

Topik Terkait