img_title
Foto : Instagram/ @citraciki

IntipSeleb – Citra Kirana terus memberikan dukungan kepada sang suami, Rezky Aditya yang baru-baru kembali ramai diperbincangkan karena putusan dari Pengadilan Tinggi Banten. Putusan itu menganggap Rezky Aditya sebagai ayah biologis Naira Kaemita atau Kekey.

Citra Kirana pun menyampaikan dirinya dan Rezky Aditya harus kuat dalam menghadapi isu ini. Sebab, banyak orang yang juga memberikan dukungan. Seperti apa cerita dari Citra Kirana? Berikut artikelnya. 

Saling Dukung

Instagram/@citraciki
Foto : Instagram/@citraciki

Citra Kirana menyampaikan jika sejak permasalahan sang suami, Rezky Aditya muncul ke publik. Ia selalu memberikan dukungan kepada ayah dari anaknya itu. 

"Kita sebagai suami istri harus saling support," kata Citra Kirana yang berjalan pergi meninggalkan awak media, kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juni 2022.

Citra Kirana pun menyampaikan jika dirinya dan sang suami harus kuat dalam menghadapi berbagai tantangan. Memang sejak isu tersebut muncul Rezky Aditya selalu mendapatkan dukungan dari sang istri. 

"Harus (kuat) dong, harus dong," kata Citra Kirana sambil berjalan keluar ruangan. 

Berterimakasih Atas Dukungan

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Diakhir Citra Kirana berterima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan dukungan kepada dirinya. Sebab, ia merasa selama ini selalu mendapatkan dukungan yang banyak. 

"Masya Allah masya Allah terimakasih ya dukungannya sudah mendukung semua terimakasih," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Tinggi Banten memutuskan beberapa poin terkait pengajuan banding Wenny Ariani. Salah satunya terkait Kekey anak biologis dari Rezky Aditya. 

"Dalam pokok perkara. Membatalkan putusan Nomor 746/PDT.G/2021/PN.TNG dengan mengadili sendiri: 1. menerima gugatan penggugat/pembanding untuk sebagian 2. menyatakan tergugat/terbanding telah melakukan perbuatan melawan hukum. 3. menyatakan seorang anak perempuan adalah anak biologis dari tergugat/terbanding selama tergugat/terbanding tidak dapat menggugat sebaliknya 4. menolak untuk selebihnya," putusan Pengadilan Tinggi Banten. 

Diketahui, Wenny mengajukan gugatan kepada Rezky Aditya tentang pengakuan anak dan sejumlah uang kerugiaan ke Pengadilan Negeri Tangerang. Namun sayangnya, gugatan Wenny ditolak. 

Meski begitu, Wenny Ariani tak putus semangat dan bersama kuasa hukumnya siap mengajukan banding. Menurutnya, ia hanya ingin menuntut pengakuan anak dari Rezky Aditya.(prl).

Topik Terkait