img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb Lokal – Nikita Mirzani menyambangi Mabes Polri pada Rabu, 22 Juni 2022. Ia datang ditemani dengan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. 

Berdasarkan keterangan, Nikita Mirzani resmi laporkan Polresta Serang ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Penasaran kelanjutan berita Nikita? Simak selengkapnya di bawah ini. 

Nikita Mirzani Resmi Layangkan Aduan ke Propam Polri

YouTube/Luna Maya
Foto : YouTube/Luna Maya

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani menjelaskan bahwa kliennya secara resmi membuat laporan aduan ke Propam Polri. Laporan ini diterima langsung oleh Agus Mulyana. 

"Nikita hari ini tanggal 22 Juni sudah membuat laporan aduan ke Propam yang diterima bapak Agus Mulyana, yang pada intinya ada dugaan," kata Fahmi Bachmid di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Juni 2022.

Nikita Mirzani meminta perlindungan hukum dan keadilan. Hal ini karena adanya dugaan kriminalisasi kepada dirinya. 

"Jadi Niki minta perlindungan hukum dan keadilan, adanya dugaan kriminalisasi dan ada dugaan ketidakprofesionalan. Jadi intinya seperti itu. Materinya ada sekitar 9 halaman tadi kita sampaikan lampirannya," ungkap Fahmi Bachmid. 

Kuasa hukum Nikita menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan siapa saja yang dilaporkan. Nantinya, laporan akan dilanjutkan pihak terkait. 

"Jadi terkait dengan permasalahan ini, kami sudah ajukan siapa yg kita laporkan. Itu menjadi urusannya pihak Propam," tutur Fahmi. 

"Dari divisi propam nanti pasti akan menindaklanjuti," sambungnya. 

Nikita Mirzani Meminta Perlindungan

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Kuasa hukum Nikita menjelaskan bahwa permasalahan ini berawal dari unggahan Instagram Nikita. 

"Niki mengajukan permohonan perlindungan hukum ke Kadiv Propam. Kalau apa yang menjadi permasalahan, sebetulnya berawal dari postingan Niki," pungkas Fahmi Bachmid. 

Nikita Mirzani Laporkan Polresta Serang

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Nikita Mirzani resmi laporkan Polresta Serang pada Rabu, 22 Juni 2022 ke Propam Polri. Nikita merasa ada kejanggalan dengan apa yang terjadi pada dirinya. 

"Maksudnya kenapa saya mau ngelaporin gitu karena kok ini cepet banget ya. Surat edaran dari bapak Kapolri ini tidak diindahkan dari Bapak Kepolisian yang ada di Polresta Banten," ungkap Nikita.(prl).

Topik Terkait