img_title
Foto : Instagram/ @anggawijaya88

IntipSeleb – Penyanyi dangdut Dewi Perssik atau biasa disapa dengan Depe, kini tengah menjadi sorotan publik usai digugat cerai oleh suaminya. Angga Wijaya menguggat Dewi Perssik ke ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Juni 2022.

Gugatan cerai tersebut dilayangkan ke pengadilan setelah usia pernikahan mereka selama 5 tahun. Bagaimana kabar selanjutnya? Yuk simak artikel berikut ini!

Angga Wijaya Tidak Tuntut Harta Gono-gini

Instagram/ @anggawijaya88
Foto : Instagram/ @anggawijaya88

Kabar keretakan rumah tangga artis Dewi Perssik dan Angga Wijaya diambang perceraian. Gugatan cerai dilayangkan Angga di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hal itu pun dibenarkan oleh humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dra. Hj. Taslimah,MH.

"Yang mendaftarkan adalah angga wijaya terhadap Dewi Murya Agung
itu yang sudah terdaftar per tanggal 20 Juni 2022, untuk perkara tersebut sudah didaftarkan dan ditentukan sidang pertamanya," kata Dra. Hj. Taslimah, MH selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Humas PA Jakarta Selatan,Dra. Hj. Taslimah, MH membeberkan dalam permohonan cerai yang diajukan oleh Angga Wijaya itu tidak ada berkaitan dengan harta gana-gini.

"Tidak ada, hanya permohonan izin untuk bercerai saja, selain itu tidak ada," ujar Taslimah saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Rabu, 22 Juni 2022 di PA Jakarta Selatan saat ditemui oleh awak media.

Tak hanya itu, humas PA Jakarta Selatan, Dra. Hj. Taslimah, MH mengatakan secara spesifik alasan Angga Wijaya mengajukan permohonan cerai.

"Alasan yang diajukan oleh pemohon untuk bercerai sebagaimana yang telah didaftarkan, yaitu identitas pemohon dan termohon,sejarah kenapa dia bisa sampai ada hubungan hukum," ujar Taslimah.

Dewi Perssik Digugat Cerai Angga Wijaya

Instagram/ @anggawijaya88
Foto : Instagram/ @anggawijaya88
Topik Terkait