img_title
Foto : Berbagai Sumber

IntipSeleb – Viral di media sosial perihal kunjungan Tri Suaka dan kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya pada Senin, 20 Juni 2022 lalu. Ketika dimintai keterangan oleh awak media, pihak Tri memilih bungkam. 

Belum lama ini, diketahui Tri Suaka melaporkan Dyrga Dadali. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Penasaran fakta kasus Tri Suaka? Simak selengkapnya di bawah ini. 

Tri Suaka Resmi Laporkan Dyrga Dadali

Instagram/xdjtrisuaka
Foto : Instagram/xdjtrisuaka

Tri Suaka resmi melaporkan nama Dyrga Nala Prana atau yang akrab dikenal Dyrga Dadali. Hal ini dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. 

Pembenaran fakta Kabid Humas ini disampaikan kepada tim IntipSeleb melalui aplikasi WhatsApp. Tim IntipSeleb meminta keterangan Kabid Humas pada Rabu, 22 Juni 2022 pukul 14.15 WIB. 

"Iya (Tri Suaka melaporkan Dyrga Nala Prana)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada tim IntipSeleb melalui aplikasi WhatsApp pada Rabu, 22 Juni 2022.

Tri Suaka Laporkan Dyrga Dadali Karena Kasus Pencemaran Nama Baik

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Sebelumnya, Tri Suaka kedapatan menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin, 20 Juni 2022. Namun, baik Tri maupun kuasa hukumnya tak banyak menjelaskan maksud mereka ke sana. 

Kuasa hukum Tri Suaka hanya mengatakan bahwa pihaknya nanti akan menjabarkan alasan mereka mengunjungi Polda Metro Jaya. Saat itu, Mario Andreansyah sebagai kuasa hukum masih menunggu waktu yang tepat. 

"Oke mohon maaf ya temen-temen media ya. Nanti lah ya, belum sekarang. Ada waktunya nanti kita sampaikan. Terima kasih semuanya," kata Mario Andreansyah. 

"Minta supportnya dan minta doanya aja ya, " ucap Mario lebih lanjut mengungkapkan.

Di hari yang berbeda, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan kunjungan Tri Suaka dan kuasa hukumnya. Ia menjelaskan bahwa Tri melayangkan laporan karena dugaan pencemaran nama baik. 

"Ada laporan dari Tri Suaka ya terkait pencemaran nama baik. Kemarin diterima oleh Polda Metro Jaya," ungkap Endra Zulpan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 21 Juni 2022.

"Sekarang sedang kita dalami terkait laporan ini ya," sambungnya lebih lanjut.(prl).

Topik Terkait