img_title
Foto : Instagram/ @yusufmansurnew

IntipSeleb – Ustaz Yusuf Mansur mengucapkan syukur atas nama Allah karena gugatan kasus tabung tanah yang digelar di Pengadilan Negeri Tangeran, Banten tidak dikabulkan. PN Tangerang menolak gugatan yang diajukan sejumlah korban.

Atas gugatan soal kasus tabung tanah ditolak, Ustaz Yusuf Mansur menyatakan kemenangan utama sebenarnya berasal dari Allah. Seperti apa? Yuk intip artikelnya di bawah ini!

Ucap Syukur Ustaz Yusuf Mansur

Instagram/yusufmansurnew
Foto : Instagram/yusufmansurnew

Pengadilan Negeri Tangerang menolak gugatan kasus tabung tanah yang dialamatkan kepada Ustaz Yusuf Mansur. Ayah dari Wirda Mansur itu digugat oleh seorang bernama Sri Sukarsih dan Marsiti yang perkaranya terdaftar dengan nomor 1366/Pdt.G/2021/PN.Tng.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Tangerang, terdapat 12 orang yang menggugat. Ustaz Yusuf Mansur dituntut bayar Rp785 juta.

Gugatan soal tabung tanah ditolak, Ustaz Yusuf Mansur mengucapkan syukur kepada Allah. Meski begitu, ia menilai kemenangan sesungguhnya adalah ampunan Allah, dimaafkan, hingga dirahmati oleh Yang Maha Kuasa.

Topik Terkait