img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb – Kuasa hukum Putra Siregar dan Rico Valentino, Nur Wafiq Warodat merasa keberatan atas kronologi yang dijelaskan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal ini berkaitan dengan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Muhammad Nur Alamsyah. 

Ia pun berencana akan membantah hal itu di forum yang tepat. Penasaran kelanjutannya? Simak selengkapnya di bawah ini. 

Bantah Kronologi Jaksa Penuntut Umum

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Nur Wafiq Warodat menjelaskan bahwa ada beberapa bagian kronologi yang dijelaskan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ia anggap tidak benar. Namun, pihaknya tak bisa membantah hal tersebut di persidangan perdana ini. Lebih lanjut, ia akan menunggu momen yang tepat untuk membantah kekeliruan tersebut. 

"Pada prinsipnya ada beberapa bagian yang tidak benar dan itu tidak bisa kita bantah satu persatu di sini, kan ada forumnya," kata kuasa hukum Putra Siregar dan Rico Valentino tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Juni 2022.

"Kita akan uji di pembuktian," ucap Nur Wafiq Warodat. 

Topik Terkait