img_title
Foto : Instagram/@anggawijaya88

IntipSeleb – Kebar Dewi Perssik yang digugat cerai oleh Angga Wijaya belakangan mendapat banyak sorotan dari publik.

Meski pun menggugat cerai Dewi Perssik, Angga Wijaya ternyata masih mentransfer sejumlah uang untuk menafkahi sang istri. Lantas seperti apa kisah lengkapnya? Simak artikelnya berikut ini.

Beri nafkah bulanan

YouTube/DEWI PERSSIK
Foto : YouTube/DEWI PERSSIK

Meskipun digugat cerai oleh sang suami, Dewi Perssik mengakui bahwa di bulan Juni ini, ia masih mendapatkan uang nafkah dari Angga sebesar tiga juta rupiah.

"Hari ini dia kasih aku duit kok. Kemarin aku dikasih duit 4 juta, bulan kemarin. Alhamdulillah, terima kasih. Tadi, baru tadi aku ditransfer ke asisten pribadi aku, aku dikasih 3 juta. Maksud aku kok gue masih dikasih duit tapi digugat ya?” kata Dewi Perssik dikutip dari YouTube Dewi Perssik, Minggu, 26 Juni 2022.

Kendati bingung masih mendapatkan uang nafkah meskipun digugat cerai, Dewi pun menyampaikan rasa terima kasih dan mendoakan Angga Wijaya.

"Ya pokoknya terima kasih, mudah-mudahan Aa (Angga) banyak rezekinya, banyak kerjaan yang bagus dan semoga bisa mendapatkan apa yang diinginkan dan itu yang terbaik," kata Dewi Perssik.

Minta tetap berhubungan baik

Instagram/anggawijaya88
Foto : Instagram/anggawijaya88

Dihadapkan dengan situasi perpisahan, Dewi Perssik meminta agar jikalau nantinya ia harus berpisah dengan Angga Wijaya, ia berharap masih berhubungan baik.

"Kalau pun kita berpisah, kita pengin kayak saudara aja, kayak keluarga, jangan sampe terpancing sama orang yang anaeh-aneh, karena yang menjalani dan yang merasakan sendiri, bukan orang lain,” kata Dewi.

"Jadi buat aku terima kasih walaupun kamu sudah menguggat aku buat berpisah, aku masih mendapatkan duit, kamu masih ingat untuk memberikan nafkah,” lanjut Dewi Perssik.

Sebelumnya, suami penyanyi dangdut Dewi Perssik, Angga Wijaya, mendaftarkan permohonan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 20 Juni 2022. Hal itu pun dibenarkan oleh humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dra. Hj. Taslimah,MH.

"Yang mendaftarkan adalah Angga wijaya terhadap Dewi Murya Agung itu yang sudah terdaftar per tanggal 20 Juni 2022, untuk perdata tersebut sudah di daftarkan dan ditentukan sidang pertamanya," kata Taslimah. (way)

Topik Terkait