img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

“Yang pertama adalah bahwa klien kami adalah korban dari malpraktik profesi advokat. Korban malpraktik dari profesi oknum advokat yang kami tidak akan sebut namanya,” ucapnya.

Kemudian, Abdul Fakhriz Al Donggowi menyayangkan oknum advokat tersebut secara hukum. Menurutnya, oknum tersebut lebih banyak mengurusi soal pribadi dari pada soal kasus kliennya.

“Kemudian kedua dari sisi advice hukum yang diberikan. Lebih banyak mengarah ke hal-hal yang pribadi, bukan poin kasus yang dihadapi,” ujarnya.

Ketiga, oknum advokat dianggap tak mengambil langkah yang tepat. Oknum tersebut dianggap hanya mengambil langkah legal politik. Lebih lanjut, ia menduga bahwa oknum tersebut memiliki dua tujuan utama.

“Kemudian yang ketiga tindakan hukum yang katanya mau diambil yang kami lihat itu bukan tindakan hukum, bukan legal action tapi legal politik. Itu yang dilakukan. Motivasi nya mungkin ada dua,” tuturnya.

Oknum Advokat Ingin Incar Simpati Iqlima Kim

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi
Topik Terkait