img_title
Foto : Berbagai sumber

Dugaan tentang Kak Seto menjadi saksi Julianto pun ia dengar secara langsung. Arist Merdeka mengatakan pengacara Julianto meminta Kak Seto untuk menjadi saksinya.

“Tapi kalau dia dihadirkan oleh terdakwa, itu saja seharusnya ditolak. Saya malu bung Deddy kepada anak Indonesia, itu memalukan bagi gerakan perlindungan anak Indonesia. Bila perlu dicabut itu predikat dia sebagai pembela anak indonesia," kata Arist Merdeka Sirait.

Menurut Arist, siapapun tidak boleh membela terdakwa atau pihak yang melakukan pelecehan. “Siapapun tidak boleh membela terdakwa dari perlaku predator kejahatan seksual." tegas Arist.

Kronologi Kasus Julianto Eka Putra

Youtube/deddycorbuzier
Foto : Youtube/deddycorbuzier

Arist Merdeka Sirait menjelaskan tentang kronologi kasus yang dilakukan Julianto Eka Putra. Ia mengatakan kasus ini sudah terjadi sejak 2008 lalu. Sayangnya, semua korban tak ada yang berani melapor.

“Saat itu sudah ada peristiwa. Hadir kesana dan ternyata berfoto dengan korban," kata Arist Merdeka Sirait. 

Topik Terkait